Kota Bekasi, newspreventif.com – Setelah viral di media sosial, aksi jagoan cikiwul akhir ditangkap, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan, Suhada alias Jagoan Cikiwul yang betantang-betenteng di hadapan sscurity pabrik minta sumbangan waktu lalu, kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan penyidik.
Suhada ditangkap di Sukabumi, tempat bersembunyi begitu videonya dan wajahnya viral ramai di media sosial. “Jadi mereka menyadari bahwa THR tidak diperbolehkan, jadi di permohonan itu dinarasikan untuk bagi takjil dan buka bersama,” kata Kompol Binsar kepada wartawan, Jumat, 21/03/2025.
Kejadian tersebut berawal saat Suhada meminta tindak lanjut proposal terkait pemberian uang partisipasi kegiatan Ramadan pada Senin (17/3).”S bersama rekan-rekannya mendatangi perusahaan tersebut, namun tidak diberikan uang sebagaimana yang dimaksudkan dalam proposal tersebut sehingga membuat pelaku marah-marah dan melakukan pengancaman kepada satpam perusahaan,” ucapnya.
Ia menyebutkan pelaku juga mengatakan, dia adalah jagoan di tempat kejadian perkara (TKP), Cikiwul dan ingin menemui pimpinan perusahaan dan jika tidak diizinkan, maka jalan sekitar perusahaan akan ditutup.”Perbuatan itu sempat direkam berdurasi tiga menit 12 detik oleh teman satpam perusahaan,” katanya. Karena merasa diancam, akhirnya satpam tersebut mengambil proposal yang dibawa oleh pelaku dan melaporkan ke pimpinan perusahaan yang selanjutnya melaporkan ke polisi. Ia juga menambahkan pelaku bersama dengan rekan-rekannya telah membagikan puluhan proposal kepada perusahaan di sekitar wilayah Bantar Gebang.