Kejagung Cegah Nadiem Makarim Berpergian Keluar Negeri

Hukum, Nasional40 Dilihat

Jakarta, newspreventif.com — Hasil pemeriksaan yang dilakukan Kejagung kepada mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim dalam kasus dugaan pengadaan laptop chromebook, Kejaksaan Agung kini resmi mencegah mantan menteri tersebut bepergian ke luar negeri.

Pencegahan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan yang masih terus berjalan. Kejaksaan Agung juga berencana untuk memeriksa kembali Nadiem dalam kaitan dengan perkara ini.

Maka Kejaksaan Agung (Kejagung) mencegah mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim bepergian ke luar negeri. Ia dicegah sampai 6 bulan ke depan. Sejak 19 Juni 2025 untuk enam bulan ke depan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar dilansir Antara, Jumat (27/6/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed