Jakarta, newspreventif.com – Kementerian Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia menggelar Rapat Koordinasi Terbatas (Rakor Terbatas) pada Kamis (17/07) di Kantor Kemenko Bidang Pangan mengundang 24 Wali Kota dan 4 Bupati dari berbagai daerah di Indonesia. Rakor ini membahas kesiapan daerah dalam pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai solusi jangka panjang terhadap persoalan penumpukan sampah.
Rapat dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, bersama dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq.
Salah satu yang hadir dalam rakor tersebut adalah Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, yang turut didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Yudianto.
“Pemerintah Kota Bekasi sangat siap dan akan segera merencanakan penentuan titik lokasi program PSEL ini, mudah-mudahan menjadi satu solusi terbaik dalam mengurangi dampak sampah,” tegas Tri Adhianto di sela rakor.
Ia meneruskan bahwa Kementerian LHK telah menyampaikan bahwa kondisi TPA Bantargebang saat ini sudah dalam kondisi over load, sehingga program PSEL menjadi opsi strategis dan mendesak untuk diterapkan. Kehadiran teknologi baru dalam pengolahan sampah ini diharapkan bisa mengubah beban sampah menjadi sumber daya energi listrik yang bermanfaat bagi masyarakat.
Dalam arahannya, Zulkifli Hasan menghimbau agar setiap kepala daerah segera berkoordinasi terkait kesiapan lahan dan pemilihan teknologi yang akan digunakan di wilayah masing-masing. Proses ini harus segera dimulai agar tidak terjadi keterlambatan dalam pelaksanaan program nasional ini.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Bekasi telah menginisiasi langkah-langkah strategis melalui edukasi pemilahan sampah dari rumah tangga, sebagai bagian dari gerakan budaya bersih dan bijak mengelola sampah.
“Pengolahan dari rumah tangga menjadi kunci utama. Jika masyarakat sudah mulai memilah, maka volume sampah yang masuk ke TPA bisa ditekan. Ini program luar biasa yang terus kami dorong,” tambah Tri Adhianto.