
Kabupaten Bogor, newspreventif.com — Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) memperketat pengawasan terhadap distribusi bahan pokok, khususnya beras, guna mencegah peredaran beras oplosan di wilayahnya.
Kepala Disdagin Kabupaten Bogor, Arif Rahman, menyatakan bahwa hingga kini belum ditemukan kasus beras oplosan di pasar tradisional maupun modern di wilayah Kabupaten Bogor. Namun pihaknya tetap meningkatkan pemantauan secara berkala.
“Sampai saat ini belum ada laporan maupun temuan beras oplosan. Kami sudah berkoordinasi dengan Bulog dan Perumda Tohaga untuk memastikan distribusi beras berjalan aman dan sesuai aturan,” jelas Arif, Jumat (18/7/2025).
Menurutnya, pengawasan ini merupakan bentuk antisipasi sejak dini agar masyarakat tetap percaya terhadap keamanan distribusi pangan.
Arif juga menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran atau praktik kecurangan. Disdagin juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang menemukan dugaan pengoplosan atau peredaran beras mencurigakan.
“Kami ajak masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan indikasi kecurangan di pasar,” tandasnya.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas bahan pokok serta kestabilan harga pasar di Kabupaten Bogor.