Pasca OTT KPK, Asep Surya Atma Ditunjuk Menjadi Plh Bupati Bekasi

Pasca OTT KPK, Asep Surya Atma Ditunjuk Menjadi Plh Bupati Bekasi

Bandung, newspreventif.com — OTT (operasi tangkap tangan) Bupati Bekasi Ade Kunang oleh KPK RI, kamis (18/12/2025), kini status naik menjadi tersangka setelah adanya konferensi pers di gedung merah putih hari sabtu, (20/12/2025).

Gubernur Jawa Dedi Mulyadi mengambil langkah cepat dengan mengeluarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Bupati pada tanggal, 20 desember 2025 dengan Nomor :9344/KPG.11.01/PEMOTDA kepada Asep Surya Atmaja, menjadi Plh Bupati Bekasi untuk menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Bekasi.

Asep Surya Atmaja yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Bekasi, secara resmi dipercaya menjalankan tugas sebagai Pelaksana Harian Bupati Bekasi hingga adanya keputusan lebih lanjut dari pemerintah pusat.

Penunjukan Plh Bupati Bekasi dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna menjamin stabilitas pemerintahan daerah, khususnya dalam penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat, pelaksanaan program pembangunan, serta pengelolaan administrasi pemerintahan.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa penetapan Pelaksana Harian bersifat sementara dan tidak mengganggu proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Seluruh pihak diminta untuk menghormati proses hukum serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Dengan penunjukan tersebut, diharapkan roda pemerintahan Kabupaten Bekasi tetap berjalan secara stabil, kondusif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat di tengah proses hukum yang sedang berlangsung.

 

About The Author

CATEGORIES
Share This