Tiga Unit Bangunan Luput dari Pembongkaran, Camat Tambun Selatan Beri Penjelasan

Tiga Unit Bangunan Luput dari Pembongkaran, Camat Tambun Selatan Beri Penjelasan

Kabupaten Bekasi, newspreventif.com — Program normalisasi sungai yang beberapa waktu lalu, gencar dilakukan Pemerintah Kabupaten Bekasi dengan membongkar ratusan bangunan liar di bantaran sungai Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, menyisakan tanda tanya di tengah masyarakat.

Pasalnya, pembongkaran tersebut diketahui luput menyasar tiga unit bangunan yang hingga kini masih berdiri kokoh tepat di pintu masuk Perumahan Yapen Mas, Kabupaten Bekasi.

Menanggapi hal tersebut, Marudut Manalu, warga sekitar yang juga, Ketua DPD LSM Barisan Muda Indonesia (BASMI), ikut memberikan komentar. Ia menilai keberadaan tiga bangunan tersebut patut dipertanyakan.

“Patut dipertanyakan alasan mengapa Pemerintah Kabupaten Bekasi membiarkan bangunan tersebut masih berdiri kokoh. Hal ini kontras dengan bangunan lain yang rata dengan tanah saat momen pembongkaran beberapa waktu lalu,” ujarnya.

 

Marudut juga menambahkan bahwa lokasi tiga bangunan tersebut berada di area pintu air Kali Baru, Desa Sumber Jaya, yang seharusnya masuk dalam zona normalisasi sungai.

Pernyataan serupa juga disampaikan Camat Tambun Selatan, Drs. Sofyan Hadi, M.M., saat ditemui wartawan Rabu (21/01). Ia membenarkan bahwa bangunan tersebut merupakan lokasi pintu air Kali Baru.

“Benar, bangunan tersebut berada di lokasi pintu air Kali Baru. Kendalanya, tiga bangunan itu memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM). Oleh karena itu, kami telah bersurat ke Pemerintah Daerah,” jelas Sofyan Hadi.

Ia menambahkan bahwa kewenangan pembongkaran bangunan berada di ranah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi.

Hal senada juga disampaikan Indra, Kasi Satpol PP Kecamatan Tambun Selatan. Menurutnya, penertiban dan pembongkaran bangunan di bantaran sungai merupakan kewenangan Satpol PP Kabupaten Bekasi.

“Kami di tingkat kecamatan hanya melakukan pendampingan,” ujar Indra saat ditemui wartawan di kantornya pada hari yang sama.
(Herri.M).

About The Author

CATEGORIES
Share This