
Wakil Ketua 3 DPRD Kabupaten Bekasi Budi Muhammad Mustafa Mensosialisasikan Instruksi Presiden Prabowo “Kegiatan Korve”
Cikarang Pusat, newspreventif.com — Dalam menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Indonesia terkait pelaksanaan Gerakan Indonesia Asri (Aman, Sehat, Resik, dan Indah). Pemerintah Kabupaten Bekasi akan melaksanakan kegiatan Korve (kerja bakti massal) sebagai upaya mewujudkan lingkungan bersih, sehat dan berkelanjutan.
Wakil Ketua 3 DPRD Kabupaten Bekasi Budi Muhammad Mustafa ikut serta dalam kegiatan Korve di Jalan Inspeksi Kalimalang Selasa, (03/03/2026) bersama Plt Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja serta Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mensosialisasikan Instruksi Presiden.
Menurut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, Pasal 9, memandatkan pemerintah kabupaten/kota melaksanakan penanganan sampah, sementara gubernur melakukan pembinaan dan pengawasan, serta menteri menetapkan norma dan target. Bahkan dalam Pasal 40 disebutkan, penyelenggaraan pengelolaan sampah yang tidak sesuai norma hingga menimbulkan pencemaran dan gangguan kesehatan wajib dipertanggungjawabkan.
Di sela-sela kesibukannya diruang kerjanya Gedung DPRD Kabupaten Bekasi Selasa, (10/03/2026), Wakil Ketua 3 DPRD Kabupaten Bekasi Budi Muhammad Mustafa mengungkapkan kegiatan Korve bukan sekedar untuk bersih-bersih saja dimana Pemimpin sebagai contoh yang baik untuk masyarakatnya agar ikut serta menjaga kebersihan lingkungannya. Kebersihan itu sebagian dari iman” (Annadhofatu minal iman) dalam ajaran Islam yang menegaskan bahwa menjaga kesucian hati, tubuh, pakaian, dan lingkungan adalah bukti nyata ketaatan dan kesempurnaan iman, Ungkapnya.
Persoalan sampah bukan semata tanggung jawab DPRD Kabupaten Bekasi, Bupati atau Kementerian Lingkungan Hidup, melainkan tanggung jawab seluruh masyarakat termasuk masyarakat Kabupaten Bekasi. Untuk menjaga lingkungan masing-masing dan jika ada melanggar harus diberikan sanksi sebagai efek jera atau penindakan tindak pidana ringan (Tipiring) bagi masyarakat yang membuang sampah sembarang, tandasnya. (ADV)
