Bupati Bekasi Diminta Memperhatikan Kinerja Kasatpol PP Terkait Pembongkaran Bangli di Desa Sumberjaya

Daerah246 Dilihat

Tambun Selatan, newspreventif.com — Semenjak dilakukan penertiban pembongkaran bangunan  yang berada diatas aliran air milik PJT II Jati luhur, di Desa Sumberjaya pada tanggal 20 April 2025, ada beberapa bangunan liar tidak di bongkar Kasatpol PP.

Sehingga menjadi pertanyaan bagi masyarakat yang terdampak pembongkaran itu. Dimana jelas-jelas bahwa bangunan warung tegal (warteg) dan bengkel las juga usaha material kusen memang jelas diatas aliran sungai dan situ keberadaan pintu air, yang di jaga oleh Pak Nita (Alm) pada tahun 1988.

Menurut keterangan dan informasi dari paguyuban warga yang terdampak penertiban pembongkaran bangunan liar yang berada di Desa Sumberjaya, tepat di ujung kalibaru Desa Tridaya Sakti, Kasatpol PP dan Camat Tambun Selatan, tidak membongkar bangunan warteg, usaha kusen dan bengkel las listrik ada apa ?.

Bahkan dalam penelusuran newspreventif, bahwa Kasatpol PP Surya Wijaya dan juga dengan salah satu Kabid Satpol PP, telah berfoto ria menunjukkan Surat Sertipikat Hak Milik (SHM) disuatu tempat atau di kantor Satpol PP. Sehingga masyarakat bertanya ada apa dibalik semua pembongkaran yang kata milik PJT II Jati luhur.

Apakah pihak Desa Sumberjaya dan Kecamatan begitu juga pihak ATR/BPN Kabupaten Bekasi, diduga kongkalikong sehingga bisa terbit SHM diatas aliran air milik PJT II Jati Luhur, karena sesuai keterangan yg diberikan oleh Kepala Bidang Inventarisasi PJT II Jati Luhur , belum lama ini di ruang aula PJT II yang berlokasi di jalan Ir Juanda Kota Bekasi.

Adapun dugaan keterlibatan pihak BPN dan pihak Desa SumberJaya, karena bisa terbit SHM diatas tanah milik PJT II Jatiluhur, karena sesuai keterangan yang dihimpun wartawan, bahwa Rekom Batas tidak pernah di keluarkan PJT II, berarti sporadik darimana bisa terbit? Kalua bukan dari Desa Sumberjaya, untuk dilanjutkan ke ATR BPN. Patut diduga masyarakat pembuatan SHM bermasalah tidak sesuai prosedur.

Dan hingga berita ini dimuat, Kepala BPN juga Kasatpol PP sudah satu minggu lebih berulangkali ditemui wartawan di Kantornya selalu nihil. Begitu juga Camat Tambun Selatan yang berjanji akan memberikan keterangan terkait tidak di bongkarnya sebagian bangunan yang berada di aliran air milik PJT II yang berlokasi di Desa Sumber Jaya.

Maka masyarakat yang sudah melakukan bongkar mandiri dan yang di bongkar oleh Satpol PP Kabupaten Bekasi, meminta pada Gubernur Jawa Barat, juga pada Bupati Bekasi Bapak Ade Kunang SH, masyarakat meminta turun ke Desa Sumber Jaya, melihat permasalahan yang di keluhkan warga, yang sampai saat ini tidak mendapakan keadilan sebagai masyarakat Bekasi, jangan ada diskriminasi itu harapan masyarakat, agar benar semua sama di mata hukum, demi kemajuan Pemerintahan Kabupaten Bekasi. (Nasrul/manalu/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed