
Kepala BPKAD Kab. Bekasi, H. Hudaya
Kabupaten Bekasi, newspreventif.com – Kegiatan apel pagi Pemkab Bekasi pada hari senin (26/5) Kepala BPKAD Kabupaten Bekasi, H. Hudaya sebagai pembina upacara apel di halaman Plaza Perkantoran Kantor Pemerintah Kabuten Bekasi, mengumumkan bahwa opini WTP (wajar tanpa pengecualian) diraih Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Adapun pemberian LHP opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) langsung di terima oleh Bupati Bekasi Ade Kaunang SH, di gedung BPK Provinsi Jawa Barat. Di lantai 5 ruang auditorium oleh kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Bapak Eydu Oktain Panjaitan. Penyerahan LHP itu diserahkan pada hari jumat (23/5). Dengan beberapa daerah kabupaten/kota lain Se-Jawa Barat.
Selain pemberitahuan bahwa Kabupaten Bekasi, menerima opini WTP (wajar tanpa pengecualian) Bapak H. Hudaya sebagai pembina apel upacara, juga memberitahukan, bahwa dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten Bekasi, akan melaksanakan pembayaran TPP, yang selama sangat dinantikan oleh karyawan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Sehingga semua karyawan yang mengikuti apel langsung menyambut dengan tepukan tangan meriah.
Namun, H. Hudaya selaku pembina upacara pada apel senin (26/5) tetap menekankan agar setiap SKPD, menjunjung tinggi displin dalam setiap bekerja, agar opini WTP yang diraih Pemerintah Kabupten Bekasi, bisa berkelanjutan di setiap penilaian yang dilakukan oleh BPK Provinsi Jawa Barat, terangnya.
Setelah selasai upacara, newspreventif.com melakukan konfirmasi terkait banyaknya kendaraan operasional Pemerintah Kabupaten Bekasi, yang menunggak pajak kendaraan, menurutnya, sudah disediakan Rp 500.000.000,-. Untuk pembayaran pajak kendaraan operasinal yang menunggak, tetapi saat ini baru Rp 150.000.000,- yang sudah terpakai.
Karena saat ini ada kelonggaran di berikan oleh Gubernur Jawa Barat, pemutihan pajak yang menunggak hingga 30 juni 2025, sehingga Kepala BPKAD H. Hudaya, telah menginstruksikan kepada setiap SKPD, melaksanakan program Gubernur Jawa Barat, imbuhnya. (panda/maman)