
Kepala Balitbangda Kabupaten Bekasi, Dwy Sigit Andrian bersama Kepala Bidang Sosial dan Pemerintahan, Balitbangda Kabupaten Bekasi, Wiwin Yuniarti usai mengikuti seminar rancangan aksi perubahan pelatihan untuk pejabat administrator angkatan 2 dan 3 BPSDM Jabar .
CIKARANG PUSAT, newspreventif.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) terus berupaya meningkatkan kualitas kebijakan yang dihasilkan oleh perangkat daerah.
Hal ini disampaikan Kepala Balitbangda Kabupaten Bekasi, Dwy Sigit Andrian, kepada bekasikab.go.id terkait Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Kabupaten Bekasi di Cikarang Pusat, pada Senin (11/08/2025).
Dikatakannya IKK merupakan instrumen penilaian yang mengukur kualitas kebijakan sejak tahap perencanaan, perumusan, pelaksanaan, hingga evaluasi, dengan tujuan memastikan kebijakan yang dihasilkan berkualitas, relevan, dan efektif untuk mencapai tujuan yang diharapkan.
“IKK adalah instrumen untuk menilai kebijakan yang dihasilkan oleh beberapa atau seluruh perangkat daerah, agar kebijakan tersebut benar-benar berguna dalam mewujudkan pelayanan masyarakat yang optimal dalam rangka mewujudkan Good Governance” ujar Sigit.
Dia menyampaikan kualitas kebijakan yang baik harus memenuhi sejumlah kriteria. Antara lain memiliki dasar hukum yang jelas, relevan dengan program kerja pemerintah, selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan dapat diimplementasikan secara berkelanjutan oleh perangkat daerah.
“Seringkali ada program yang diwajibkan oleh pemerintah pusat atau provinsi untuk diperdakan atau diperbupkan, tetapi jika tidak memenuhi kualitas yang baik, implementasinya tidak berkelanjutan. Itulah yang ingin kita benahi,” tegasnya.
Kepala Bidang Sosial dan Pemerintahan, Balitbangda Kabupaten Bekasi, Wiwin Yuniarti mengatakan, sebagai bagian dari aksi perubahan, ia mendorong pembentukan Surat Keputusan (SK) Tim Gugus Tugas Percepatan Indeks Kualitas Kebijakan. Tim ini bertugas memastikan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengetahui dan memenuhi persyaratan kualitas kebijakan saat menyusun produk hukum daerah.
Balitbangda secara rutin melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada OPD terkait penilaian IKK. Menurut Wiwin, keberhasilan IKK diukur dari capaian target yang telah ditentukan dalam RPJMD.
“IKK ini menjadi salah satu Indikator Kinerja Utama (IKU) daerah. Keberhasilan pemerintah akan terlihat dari capaian target ini, bahkan akan lebih baik jika bisa melampaui target,” ujarnya.
Wiwin juga memaparkan tren capaian IKK Kabupaten Bekasi. Pada Tahun 2021, nilai IKK tercatat 6,19, jauh dari target yang diharapkan. Setelah dikoordinasikan oleh Balitbangda, nilai tersebut meningkat menjadi 77,19 pada Tahun 2023.
“Harapan kami, tahun ini dan tahun-tahun berikutnya capaian tersebut bisa terus meningkat, melebihi apa yang sudah diraih sebelumnya,” ungkapnya optimistis.
Wiwin menegaskan pentingnya keterkaitan antara kebijakan daerah dengan program kerja yang dilaksanakan perangkat daerah.
“Setiap perangkat daerah yang menghasilkan Perda atau Perbup harus memastikan kebijakan tersebut selaras dengan RPJMD dan program kegiatan yang berkesinambungan. Dengan begitu, kualitas kebijakan dapat terjaga dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” tutupnya.