
Tak Transparan Kelola Dana BOS–BOPD, Kepala SMKN 1 Kota Bekasi Dilaporkan ke Kejari
Kota Bekasi, newspreventif.com — Kepala SMKN 1 Kota Bekasi, Drs. Boan, M.M., dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi atas dugaan ketidaksesuaian dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPD).
Laporan tersebut dilayangkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Muda Indonesia (BASMI). Ketua DPD LSM BASMI, Marudut Manalu, menyebut terlapor selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) terindikasi kuat melakukan praktik mark-up anggaran dan tidak transparansi Laporan pertanggungjawab (LPJ) BOS yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Menurut Marudut, tahun anggaran 2022 merupakan masa transisi kegiatan belajar mengajar pasca pandemi Covid-19, di mana aktivitas sekolah belum sepenuhnya berjalan normal seperti sebelum pandemi.
“Lembaga yang saya pimpin telah melakukan investigasi dengan berbekal bukti dan petunjuk yang kami miliki,” ujar Marudut Manalu saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (19/01).
Ia menjelaskan, berdasarkan data yang dihimpun, SMKN 1 Kota Bekasi pada tahun anggaran 2022 menerima Dana BOS Pusat sebesar Rp2.519.800.000 serta Dana BOPD dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar Rp2.594.304.588.
Total anggaran yang diterima sekolah tersebut mencapai lebih dari Rp5,1 miliar.
“Pada saat itu kegiatan belajar mengajar belum sepenuhnya normal.
Pertanyaannya, bagaimana anggaran sebesar itu bisa terserap dan terealisasi secara optimal,” kata Marudut dengan nada heran. Ia menambahkan, rincian item penggunaan anggaran telah dilampirkan dalam laporan yang disampaikan ke Kejari dan berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait laporan tersebut, Senin (19/01), Kepala SMKN 1 Kota Bekasi selaku terlapor belum dapat ditemui. Menurut keterangan Langgeng, petugas keamanan sekolah, yang bersangkutan sedang dinas luar.
“Tadi keluar dengan sopirnya,” ujar Langgeng saat ditanya mengenai keberadaan kepala sekolah.
Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp juga belum mendapat respons. Hingga berita ini diturunkan, Drs. Boan, M.M., yang juga menjabat sebagai Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), belum memberikan keterangan.(Herri M ).
