
Pemkab Bekasi Apresiasi Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Bupati dan Pengolahan Sampah TPA Burangkeng
CIKARANG PUSAT, newspreventif.com – Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi dalam rangka penetapan dan penyampaian keputusan DPRD terhadap rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bekasi Tahun Anggaran 2025 di Graha Paripurna Gedung DPRD, Cikarang Pusat, pada Senin (04/05/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron tersebut juga menyetujui Rancangan Perjanjian Kerja Sama Pengolahan Sampah TPA Burangkeng menjadi energi baru terbarukan berbasis teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).
Plt Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Bekasi khususnya Panitia Khusus (Pansus) LKPJ atas kerja keras dalam membahas laporan tersebut secara komprehensif.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bekasi, saya menyampaikan terima kasih dan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD khususnya Pansus LKPJ atas kerja keras, dedikasi, serta pemikiran yang kritis dan konstruktif dalam pembahasan LKPJ Tahun 2025,” ujar Asep.
Asep menegaskan bahwa rekomendasi DPRD merupakan bagian penting dari mekanisme check and balance serta menjadi landasan strategis dalam melakukan perbaikan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.
“Rekomendasi ini menjadi catatan strategis yang sangat berharga bagi kami dalam melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas kinerja serta penganggaran pemerintah daerah,” katanya.
Asep menyambut baik keputusan DPRD terkait persetujuan terhadap rencana kerja sama pengolahan sampah di TPA Burangkeng, dalam mendukung transformasi pengelolaan sampah melalui teknologi RDF menjadi energi terbarukan.
“Ini merupakan langkah strategis dalam menjawab tantangan pengelolaan sampah sekaligus mendukung upaya transisi menuju energi yang lebih ramah lingkungan di Kabupaten Bekasi,” jelasnya.
Plt Bupati juga mengungkapkan bahwa rencana kerja sama tersebut akan ditargetkan dalam jangka waktu lima tahun sebagai upaya mengatasi permasalahan penumpukan sampah di TPA Burangkeng.
“Kami menargetkan dalam lima tahun ke depan, penanganan sampah di Burangkeng dapat lebih optimal, sehingga tidak lagi terjadi penumpukan yang signifikan,” tambahnya.
Sepanjang tahun 2025, lanjut Asep, Pemkab Bekasi telah berupaya maksimal menjalankan berbagai program pembangunan dengan sejumlah capaian positif, meski masih terdapat kekurangan yang perlu dibenahi.
“Rekomendasi DPRD, termasuk kebijakan strategis pengolahan sampah menjadi energi, akan kami tindak lanjuti secara serius sebagai bagian dari komitmen peningkatan kinerja pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Ke depan, Pemkab Bekasi berkomitmen memperkuat perencanaan berbasis data, meningkatkan akuntabilitas kinerja, serta menghadirkan layanan publik yang lebih efektif, transparan, dan responsif.
